Kepala Biro Hukum Bappebti, Alfons
Samosir, mengatakan, saat ini Bappebti telah mengantongi daftar 10 pialang
asing aktif ilegal alias tidak terdaftar sebagai pialang resmi di Bappebti
maupun di Bursa Berjangka Jakarta (BBJ). Perusahaan-perusahaan pialang ilegal
tersebut bermarkas di luar negeri dan rata-rata memiliki kantor cabang di
Indonesia. Sepuluh pialang tersebut ialah Master Forex Indonesia, Instaforex
Indonesia, FX Open, Alpari, NordFX, Exness, Islamic Forex, Robo Forex, FX
Optimal, dan Forex4you.
Alfons mengakui, saat ini Bappebti
masih kesulitan menindak tegas pialang-pialang ilegal itu. Pihak kepolisian pun
susah melacak mereka, meskipun beberapa pialang memiliki kantor cabang di
Indonesia. “Biasanya mereka menyamarkan kegiatan dengan aktivitas pendidikan
trading dan lain-lain di kantornya,”
ujar Alfons kepada KONTAN, pekan ini.
Kepala Bappebti, Syahrul R.
Sempurnajaya, mengatakan, total nasabah lokal yang dijaring oleh
pialang-pialang ilegal tersebut mencapai 400.000 nasabah. Rata-rata nasabah
yang terjaring itu tertarik karena tergiur oleh trading dengan lot kecil di
bawah 1 lot.
Namun Alfons bilang, hingga kini belum
ada nasabah yang melaporkan telah ditipu oleh pialang ilegal tersebut. Meski
begitu, Bappebti tidak tinggal diam.
Saat ini, Bappebti sedang
berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo)
untuk dapat memblokir situs internet pialang ilegal maupun pialang lokal yang
telah dicabut izinnya. "Kami berharap pada awal Februari langkah ini sudah
dapat dilaksanakan," ujar Alfons.
Nah, untuk menggiring minat nasabah
ritel yang tertarik trading dengan jumlah lot kecil, Bappebti telah
mengeluarkan aturan bagi nasabah untuk bisa trading dengan minimum 0,1 lot di
bursa lokal. Aturan itu tertuang dalam SK/Keputusan Kepala Bappebti Nomor:
99/Bappebti/Per/11/2012.
Langkah ini juga sebagai cara untuk
mengalihkan 400.000 nasabah yang telah berhasil terjaring pialang ilegal itu,
untuk pindah melakukan trading di bursa lokal secara legal.
Saat ini, baru ada sembilan pialang
yang siap dengan sistem online lot kecil ini. Mereka adalah Askap Futures, Danpac
Futures, Inter Pan Pasifik Futures, Jalatama Artha Berjangka, Milennium Penata
Futures, Monex Investindo Futures, Solid Gold Berjangka, Topgrowth Futures dan
Valbury Asia Futures.
Pialang lokal
Selain menindak pialang asing ilegal,
Bappepti juga akan bertindak tegas pada pialang lokal yang tak memenuhi
ketentuan.
Pada awal bulan ini, Bappebti telah
membekukan serta mencabut izin operasional tiga pialang lokal. Ketiga pialang
tersebut adalah PT Artha Gading Futures, PT Jireh Trillions Berjangka dan PT
Quantum Futures.
Namun, Alfon tidak bisa memastikan
pialang mana saja yang masih dibekukan dan yang sudah dicabut izinnya. “Kalau
telah dibekukan ujung-ujungnya nanti juga dicabut,” ungkap Alfons.
Pembekuan dan pencabutan ijin pialang
lokal ini terkait oleh masalah internal perusahaan, seperti keterbatasan modal.
Mereka melapor ke BBJ dan minta tidak beroperasi sementara waktu. Sebab, jika
mereka masih beroperasi, pialang lokal tersebut bisa didenda Rp 100.000 per
hari oleh Bappebti.
(Sumber: Kontan)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar